Monday, April 15, 2024

DEMA IAIN Kudus Laksanakan Halal Bihalal Bersama Rektor dan Wakil Rektor IAIN Kudus

 


Pada hari Senin, 15 April 2024 telah terlaksana halal bihalal oleh DEMA IAIN Kudus yang berlokasi di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak. Halal bihalal Lebaran 2024 dilaksanakan di Kabupaten Kudus Rumah Wakil Rektor 1 (Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag), Wakil Rektor 3 (Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag, M.Pd) serta di Kabupaten Demak Rumah Rektor IAIN Kudus (Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si).



Dalam kegiatan ini tak hanya silaturahmi bersama pimpinan Rektor IAIN Kudus DEMA IAIN Kudus saja tetapi membahas dinamika kampus yang terjadi di kampus agar mendapatkan solusi dan tanggapan yang sesuai.

Begitupun bersama wakil rektor 1 dan 3 IAIN Kudus diberikan motivasi serta mauidhoh hasanah dalam menjalankan program kerja organisasi guna mewujudkan program kerja yang berkualitas.

DEMA IAIN Kudus sangat berterima kasih kepada Rektor IAIN Kudus dan para jajarannya karena telah membantu DEMA IAIN Kudus menjadi organisasi yang lebih baik dan berdinamika. Halal bihalal tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada halangan suatu apapun.


Penulis: Unsa

Sunday, March 10, 2024

BANGUN MINAT DI BIDANG JURNALISTIK, DEMA IAIN KUDUS ADAKAN PELATIHAN BAGI MAHASISWA

Kampus - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kudus telah melaksanakan kelas jurnalistik, yang berlangsung pada hari Sabtu, 9 Maret 2024 dan bertempat di Kantor SEMA IAIN Kudus.

Kelas Jurnalistik kali ini mendatangkan narasumber wartawan dari Muria News yaitu saudara Vega Ma'arijil Ula dan kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa IAIN Kudus.

Dalam acara tersebut para peserta diberikan pengetahuan tentang jurnalistik mulai dari pengenalan jurnalistik sampai suka duka menjadi seorang wartawan/jurnalis.

Acara ini dilaksanakan dengan tujuan dapat membangun minat serta memberikan pengetahuan ilmu jurnalistik bagi Mahasiswa IAIN Kudus yang nantinya bisa diterapkan dalam dunia perkuliahan, kerja, ataupun kehidupan sehari-hari. 

Pemateri Kelas Jurnalistik, Vega Ma'arijil Ula mengatakan bahwa, beliau merasa senang sekali bisa sharing-sharing dengan teman-teman mengenai jurnalistik. 

"Dari acara kelas jurnalistik yang diselenggarakan oleh DEMA I, saya lebih mengetahui wawasan menjadi seorang jurnalis muda membuat berita dari awal sampai akhir lalu saya juga lebih tau kiat-kiat awal menjadi seorang jurnalis dan mengetahui peluang menjadi jurnalis di Murianews karena narasumbernya dari Murianews." Ungkap Meisy Dwi Jayanti (salah satu peserta Kelas Jurnalistik).

Penulis: Unsa Nailil Izzah

Monday, February 12, 2024

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS DEMA IAIN KUDUS PERIODE 2024-2025 TERKAIT INDONESIA DARURAT DEMOKRASI

Demokrasi di Indonesia mengalami kerusakan sedikit demi sedikit. Mulai dari anjloknya indeks demokrasi dan goyahnya independensi KPK maupun lembaga anti-rasuah lainnya. Puncaknya pada Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur mengenai batas usia minimum calon Presiden Republik Indonesia (RI) dan calon Wakil Presiden RI. kesewenang-wenangan ini mempertanyakan putusan yang disetujui dengan alur dan jangka waktu yang dapat dikatakan singkat, tidak sesuai dengan alur pengajuan yang semestinya. Maka upaya check and balance terhadap pemerintah mutlak diperlukan. Demokrasi di era pemerintahan sekarang hanya sebagai kedok dari dinasti politik, oligarki, nepotisme, dan klientelisme. Politik adalah perkara sistem bersama, maka untuk merubah sistem politik kearah yang lebih baik diperlukan kesadaran kolektif untuk disebarluaskan kepada publik. Mari kita suarakan pesan-pesan rakyat kepada para pemimpin yang culas, publik harus didik melalui agar tirani tidak berkuasa dan menindas.

Iklim demokrasi yang kiat merosot menjelang pemilu, Pengurus DEMA I IAIN Kudus mendesak:

1. Mendesak presiden Joko widodo untuk bersikap netral dalam kontestasi pemilu 2024, serta menjunjung tingi etika dan moral dalam memimpin.
2. Mendesak para menteri/pejabat yang mencalonkan sebagai baik calon eksekutif, legislatif atau tim sukses partai/calon presiden untuk mengundurkan diri sesuai prosedur yang ada demi menjaga netralitas penyelenggara negara.
3. Meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tetap berintegritas dan independen agar pemilu dapat berjalan LUBERJURDIL.
4. Menolak segala bentuk represi terhadap independensi perguruan tinggi dalam menjaga nilai kebebasan berpendapat dan berekspresi.

GEDUNG PKM BARU IAIN KUDUS RUSAK, PERTANYAKAN KETAHANAN BANGUNANNYA?

Gedung Pusat Kreativitas Mahasiswa merupakan tempat pengawasan Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dalam berdinamika dan mengaktualisasi kegiatan pengawasan skill masing-masing ORAMA. Kesekretariatan ini dipergunakan sebagai kantor atau basecamp dalam mencapai visi misi organisasi. IAIN Kudus tersendiri, kesekretariatan Ini asal muasalnya sudah ada di Kampus 2 (Barat) namun digantikan yang lebih baru dan layak dibangun pada tahun 2022, dan ditepati pada bulan Juli tahun. Adapun letaknya berada di sebelah selatan dari luas bangunan IAIN Kudus Kampus 1 (Timur), yang terletak di belakang Gedung Fakultas Syariah, Memiliki 3 lantai dan luas tanahnya 3035 m². Adanya gedung baru ini menjadikan semangat baru para ORMAWA IAIN Kudus dalam mengasah kemampuan organisasi dan prestasi.

Namun, Pada hari kamis tanggal 11 Januari 2024 pukul 15.43 WIB terjadi angin yang cukup kencang di Daerah Ngembal Rejo. Akibatnya kampus IAIN Kudus yang berada di wilayah tersebut mengalami kerusakan di beberapa gedung, diantaranya gedung PKM, Perpustakaan dan Masjid. Di gedung PKM sendiri menjadi sorotan mahasiswa karena baru diresmikan beberapa bulan, sementara gedung-gedung lain yang terkena dampaknya sudah cukup lama. Beruntung pada saat kejadian bencana alam tersebut tidak memakan korban. Adapun Saksi mata dari beberapa kejadian bencana tersebut disaksikan langsung oleh beberapa mahasiswa yang berada dilokasi kejadian. Bencana ini mengundang perhatian lebih mendalam dari warga kampus dan luar kampus, bahkan sampai ke saluran media televisi nasional.

Kalangan Mahasiswa menggagas hal ini, terkait urgensi, substansi, dan alokasi bangunan dari Gedung PKM Baru. Sebagai yang mewakili suara para mahasiswa tim investigasi DEMA IAIN Kudus melakukan peninjauan dalam pencarian data yang pasti dengan kurun waktu 3 Minggu baik dari perencanaan data penelitian, lokasi, dan wawancara instansi yang terkait, serta utamanya birokrasi IAIN Kudus. Tim investigasi DEMA IAIN Kudus mengupayakan beberapa hal akan mengkaji tentang pentingnya data dan usaha berkali-kali, untuk tercapainya data konkrit.

Mengkaji Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung Bab II Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung Pasal 6 terdapat pada poin 4 menyatakan bahwa “Bangunan gedung sosial dan budaya dengan fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan kegiatan sosial dan budaya dapat berbentuk : bangunan gedung pelayanan pendidikan sepeti bangunan sekolah taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, kursus dan semacamnya.” Pasal ini menjadikan landasan bahwa IAIN Kudus merupakan jenis bangunan gedung pelayanan pendidikan tinggi di Kabupaten Kudus, sehingga relevansinya dapat terkait. Peraturan ini belum adanya perubahan sejak tahun 2014 di Kabupaten Kudus, sehingga perda ini menjadi salah satu sumber acuan dalam mengkaji data.Mengenai ketahanan bangunan pada PERDA Kab. Kudus Nomor 4 Tahun 2014, terdapat pada Bab III yakni Persyaratan Bangunan Gedung yang meliputi berbagai persyaratan diantarnya :

A. Persyaratan Administratif :  

• Pasal 11 Status Kepemilikan Hak Atas Tanah

•Pasal 12 Status Kepemilikan Bangunan Gedung

• Pasal 13 Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

B. Persyaratan Teknis Bangunan dan Lingkungan:

• Pasal 15 (1) Bangunan gedung yang akan dibangun harus memenuhi persyaratan intensitas bangunan gedung yang terdiri dari: 

     - Kepadatan dan ketinggian bangunan gedung.

  - Penetapan KDB ditentukan atas kepentingan pelestarian lingkungan/resapan air permukaan tanah dan pencegahan terhadap bahaya kebakaran, kepentingan ekonomi, fungsi peruntukan, fungsi bangunan, keselamatan dan kenyamanan bangunan., KLB ditentukan atas dasar kepentingan pelestarian lingkungan/resapan air permukaan dan pencegahan terhadap bahaya kebakaran, kepentingan ekonomi, fungsi peruntukan, fungsi bangunan, keselamatan dan kenyamanan bangunan, keselamatan dan kenyamanan umum, dan jumlah lantai Permukaan atas dari lantai denah (dasar): a. sekurang-kurangnya 15 (lima belas) cm di atas titik tertinggi dari pekarangan yang sudah dipersiapkan; b. sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) cm di atas titik tertinggi dari sumbu jalan yang berbatasan; dan c. dalam hal-hal yang luar biasa, ketentuan dalam huruf a, tidak berlaku jika letak lantai-lantai itu lebih tinggi dari 60 (enam puluh) cm di atas tanah yang ada di sekelilingnya, atau untuk tanah-tanah yang miring.

    - Perhitungan KDB dan KLB; kawasan yang belum disusun tata ruangnya, ketinggian maksimum bangunan gedung ditetapkan oleh instansi yang berwenang dengan mempertimbangkan lebar jalan, fungsi bangunan, keselamatan bangunan, serta keserasian dengan lingkungannya.

    - Garis sempadan bangunan gedung (muka, samping, belakang); garis sempadan bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum ditetapkan, Bupati dapat menetapkan garis sempadan bangunan sementara dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah mendapat rekomendasi TABG . jarak bebas bangunan gedung; Ketentuan jarak bebas bangunan gedung ditetapkan dalam bentuk: a. garis sempadan bangunan gedung dengan as jalan, tepi sungai, tepi pantai, rel kereta api dan/atau jaringan listrik tegangan tinggi, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesehatan; b. jarak antara bangunan gedung dengan batas persil, jarak antarbangunan, dan jarak antara as jalan dengan pagar halaman yang diberlakukan per kapling/per persil dan/atau per kawasan pada lokasi bersangkutan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.

    - Pemisah di sepanjang halaman muka/samping/ belakang bangunan gedung, berdasarkan peraturan terkait tentang rencana tata ruang dan peraturan tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan.

• Persyaratan keseimbangan, keserasian dan keselarasan bangunan gedung dengan lingkungannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

    - Persyaratan (RTHP) ditetapkan dalam Peraturan Penataan Ruang Kabupaten baik langsung atau tidak langsung dalam bentuk Garis Sempadan Bangunan, Koefisien Dasar Bangunan, Koefisien Dasar Hijau, Koefisien Lantai Bangunan, sirkulasi dan fasilitas parkir dan ketetapan lainnya yang bersifat mengikat semua pihak berkepentingan.; 

    - Persyaratan ruang sempadan bangunan gedung Pasal 26 ayat (2) huruf b harus mengindahkan keserasian lansekap pada ruas jalan yang terkait sesuai dengan ketentuan Peraturan Penataan Ruang yang mencakup pagar dan gerbang, tanaman besar/pohon dan bangunan penunjang.; pasal 28 pada ayat (1) dapat ditetapkan karakteristik lanskap jalan atau ruas jalan dengan mempertimbangkan keserasian tampak depan bangunan, ruang sempadan depan bangunan, pagar, jalur pejalan kaki, jalur kendaraan dan jalur hijau median jalan dan sarana utilitas umum lainnya. 

   - Persyaratan tapak basement terhadap lingkungan Pasal 26 ayat (2) huruf c berupa kebutuhan basement dan besaran KTB ditetapkan berdasarkan rencana peruntukan lahan, ketentuan teknis dan kebijakan daerah, lantai basement pertama tidak dibenarkan keluar dari tapak bangunan di atas tanah dan atap basement kedua harus berkedalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) meter dari permukaan tanah.

    - Ketinggian pekarangan dan lantai dasar bangunan.

       -  Daerah hijau bangunan Pasal 26 ayat (2) huruf e dapat berupa taman atap atau penanaman pada sisi bangunan Daerah hijau bangunan merupakan bagian dari kewajiban pemohonan IMB untuk menyediakan RTHP dengan luas maksimum 25% (dua puluh lima persen) RTHP.

    - Tata tanaman Pasal 26 ayat (2) huruf f meliputi aspek pemilihan karakter tanaman dan penempatan tanaman dengan memperhitungkan tingkat kestabilan tanah/wadah tempat tanaman tumbuh dan tingkat bahaya yang ditimbulkannya.

    - Sirkulasi dan fasilitas parkir.

    - Pertandaan (Signage).

    - Pencahayaan ruang luar bangunan gedung Pasal 26 ayat (2) huruf i harus disediakan dengan memperhatikan karakter lingkungan, fungsi dan arsitektur bangunan, estetika amenitas, dan komponen promosi. 

    - Drainase

    ▪︎ Kegiatan yang memerlukan AMDAL dan UKL-UPL dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    ▪︎Struktur bangunan gedung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus kokoh, stabil dalam memikul beban dan memenuhi persyaratan keselamatan, persyaratan pelayanan selama umur yang direncanakan. 

    ▪︎Konstruksi dengan bahan dan teknologi khusus dilaksanakan dengan menggunakan standar sebagai berikut:

        》SNI Tata Cara Perencanaan Beton dan Struktur Dinding Bertulang Untuk Rumah dan Gedung; 

        》SNI Tata Cara Penghitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung; 

        》SNI Tata Cara Perencanaan Dinding Struktur Pasangan Blok Beton Berongga Bertulang untuk Bangunan Rumah dan Gedung; 

        》SNI Tata Cara Pengadukan Pengecoran Beton; 

        》SNI Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton Normal; atau 

        》SNI Tata Cara Rencana Pembuatan Campuran Beton Ringan Dengan Agregat Ringan; 

        》SNI Tata Cara Perencanaan dan Palaksanaan Konstruksi Beton Pracetak Dan Prategang untuk Bangunan Gedung.

Data tersebut merupakan point-point dari Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung. Akses rinci dan selengkapnya dapat diakses publik dimedia online. Aspek ketahanan bangunan meliputi banyak hal, baik dari administrasi, material, teknis dan juga hal-hal yang meliputi lainnya. Baik dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, dengan penyelenggaraan bangunan gedung tercapailah aspek dari pembangunan, pemanfaatan, pelestraian, dan pembongkaran.

Bersumber dari data negara team Investigasi menindaklanjuti ke instansi-instansi terkait Seberapa Kuat Gedung PKM yang dibuat miliaran dan belum sampai 1 tahun itu? untuk memperkuat data, salah satunya dengan birokrasi Kampus sebagai pemegang tanggung jawab adalah Ka. Biro AUAK. Pengeluaran 9 Miliar Dana APBN dalam membangun Gedung PKM baru, berikut beberapa data yang telah team dapatkan setelah melaksanakan wawancara 2 kali.

Investigasi DEMA IAIN Kudus, Menanyakan terkait bagaimana proses pembangunan gedung. Tentu dari pihak BIRO AUAK menjawab dengan normatif “semua sudah sesuai dengan standar”. Pertanyaan seperti lokasi juga disangkut pautkan dengan jumlah lahan IAIN Kudus. Tentang kerusakan fasilitas gedung, Pihak BIRO AUAK menyatakan itu hanya “asesoris” belaka tidak bahan fundamental. Pokok penting fondasinya masih berdiri. Selain itu, di selatan tepatnya UKM Racana mengalami kerusakan cukup besar dibagian kacanya. Catatan penting kepada birokrasi kampus adalah bangunan dipinggir sawah dengan kerawanan angin, harus memperhatikan lebar jedela kaca. Pada poin ini BIRO AUAK menilai itu karena faktor alam semata dan mencontohkan universitas lain yang mengalami hal serupa. Intinya dari pihak BIRO AUAK yang menjadi masalahnya adalah angin,angin dan angin.

Tampaknya, Jawaban BIRO AUAK tidak memuaskan. Maka tim investigasi DEMA IAIN Kudus menyakan hal substansi yakni apakah pembangunan sudah sesuai peraturan yang ada. Pertama kami menanyakan hal yang sederhana yakni bahan-bahan materil untuk pembangunan gedung yang sebenarnya datanya ada pada birokrasi kampus. Tetapi akses untuk melihatnya dihambat. Sesi pertanyaan kepada BIRO AUAK juga melibatkan bagian birokrasi kampus yang memang bertanggung jawab terhadap hasil rekapan pembangunan gedung. Disitu seharusnya kita bisa cek bahan materil, apakah sudah SNI atau belum merknya. Alih-alih dijelaskan, dalam pemberian penjelasan Team Investigasi DEMA IAIN Kudus di alihkan pembicaraan dan tidak diperbolehkan melihat data. Jika ingin lihat harus izin dengan rektor, kata mereka.

Sehingga dari bencana yang melanda IAIN Kudus menjadi perhatian khusus untuk ditindaklanjutinya perbaikan pada tahun 2024 ini. Harapan yang sama juga oleh Dinas PUPR Kab. Kudus dengan adanya kejadian ini untuk bisa lebih merawat apa yang sudah dibangun, mengingat melihat kondisi dari IAIN Kudus banyak yang tandus, perlunya untuk menciptakan Vegetasi agar tidak gersang dan mencegah terjadinya angin besar masuk kesela-sela bangunan. Selain itu Dinas PUPR Kab. Kudus menyikapi bahwa Problem pada bagian pelengkap/ arsitekturnya, material yang dibuat bukan diolah dari perusahaan. Karena ketika salah pemasangan kekuatan penampungnya pun harus lebih banyak. Ini akan berpengaruh pada hentakan besar dan kaca. Point peran QC (Quality Control).

Tarik benang Tragedi bencana yang melanda IAIN Kudus atas rusaknya bangunan baru yakni PKM, mempertanyakan kualitas ketahanan bangunannya. Team Investigasi belum bisa memberikan jawaban final, dikarenakan akses KBPJ Laporan terkait Pembangunan Gedung PKM Baru belum bisa didapatkan akses terbuka. 

Reporter : Team Investigasi DEMA IAIN Kudus


Sunday, January 28, 2024

Telah Resmi! 55 ORMAWA Siap Menuju IAIN Kudus yang Berdinamika

Senin, 29 Januari 2024 pukul 10.25 WIB telah dilaksanakan "Pelantikan Raya Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) IAIN Kudus". Acara tersebut diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kudus yang berlokasi di Laboratorium Terpadu SBSN IAIN Kudus lantai 5. 

Acara hari ini tidak hanya Pelantikan Raya untuk seluruh ormawa yang berada di IAIN Kudus, namun juga disampaikan  Deklarasi Pemilu Damai. 

Pelantikan Raya dan Deklarasi Pemilu Damai tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc. MSI. selaku rektor IAIN Kudus. Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat kampus yakni Wakil Rektor serta seluruh Dekan Fakultas yang ada di IAIN Kudus

Ormawa terlantik sebanyak 55 ORMAWA yang dihadiri oleh 1200 aktivis mahasiswa meliputi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Unit Kegiatan Khusus (UKK), Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas, dan Program Studi Himpunan Mahasiswa (HMPS).


Acara telah terlaksana dengan lancar dan tertib tersebut dimulai dengan pembacaan alfatihah bersama dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia raya, pelantikan dan menyerahkan SK pengurus, berbagai-sambutan, deklarasi pemilu damai, doa, dan penutup. 



 H. Kisbiyanto, S. Ag, M.Pd selaku Wakil Rektor III bagian kemahasiswaan mengungkapkan arti penting pelantikan raya yaitu menunjukkan legalitas bahwa semua ormawa sudah dinyatakan legal dan menjadi kesempatan bagi seluruh ormawa melakukan penguatan berorganisasi yang berprestasi. Pengarahan terkait bagaimana ormawa dapat membawa kampus saat ini menuju perguruan tinggi yang unggul membutuhkan mahasiswa yang berprestasi. 
 
“Hari ini dilantik para pimpinan (ormawa) yang tentu mempengaruhi dinamika IAIN Kudus selama satu tahun, saya mempercayakan dinamika IAIN Kudus”. Ungkap Rektor IAIN Kudus. Rektor IAIN Kudus yakni Prof. Dr. H. Abdurrahman Kasdi, Lc. MSI. juga mengucapkan selamat kepada ormawa yang dilantik serta mengungkapkan bahwa ormawa harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara ormawa dengan pembinanya.

Presiden Mahasiswa (PRESMA) IAIN Kudus--Zuvan Dwi Budiharso berharap bahwa dengan dilantiknya ormawa ini seluruh ormawa IAIN Kudus dapat bertanggung jawab dalam mengembangan amanah sampai akhir periode nanti.

Setelah pelantikan dan perayaan-sambutan acara dilanjutkan dengan deklarasi pemilu damai yang di pimpin oleh sekjend DEMA IAIN Kudus yaitu Azka Shofwil Widad dalam deklarasi dismpaikan gagasan pembangunan dan jiga orientasi memilih yang juga siap menjadi kontrol kekuasana setelah nantinya terpilih melelui pemilu.

Yang intinya kita harus melakukan pemilu dengan LUBER JURDIL dan mewujudkan harapanya juga para mahasiswa yang di ormawa bisa mengkonsolodasikan masyarakat memilih calon legislatif dan eksekutif yang memuat pada gagasan yang membangun, serta melaksakan kampaye yang berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku.

Penulis :  Unsa Nailil Izzah 

Thursday, January 11, 2024

HUJAN DERAS DAN ANGIN KENCANG MERUSAK GEDUNG PKM BARU IAIN KUDUS

Saat itu pada Kamis (11/1) pukul 14.00 Hujan deras serta angin kencang melanda IAIN Kudus. Akibat hujan deras dan angin tersebut Gedung PKM Baru Institut Agama Islam Negeri Kudus mengalami kerusakan yang cukup serius. Padahal Usia dari Gedung PKM Baru belum ada 1 Tahun.



Selain Gedung PKM kerusakan terjadi di Gedung Perpustakaan yang notabennya masih dikatakan bangunan baru.

"Atap Plafon rubuh, jendela pada terbang, bahkan pintu kaca pun pecah." Ujar zuvan selaku mahasiswa IAIN Kudus. Namun dalam peristiwa itu tidak ada luka luka maupun jiwa. 



Salah seorang mahasiswa mengatakan bahwa usia dari gedung itu belum ada 1 tahun, tapi kok bisa separah itu kerusakannya jika dibandingkan gedung gedung yang lain yang usianya sudah puluhan tahun.

Hal itu tentu saja menjadi sorotan bagi Birokrat kampus dalam membangun gedung. Apakah sudah memenuhi standar kualitas atau belum.

Wednesday, August 16, 2023

 Pada tanggal 14 Agustus 2023, pukul 07.00 WIB, di Lapangan Central IAIN Kudus, telah diselenggarakan Sidang Senat Terbuka Pembukaan Acara Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) dengan tema "Mahasiswa merdeka, Maju dan Mendunia".

Acara dimulai dengan sambutan dari Rektor IAIN Kudus, Beliau menekankan pentingnya partisipasi mahasiswa dalam organisasi serta menjaga keseimbangan antara aktivitas organisasi dan pencapaian akademik. Beliau juga mengingatkan mahasiswa akan pentingnya menyelesaikan studi tepat waktu.



Selanjutnya, Wakil Rektor 3 Dr. H. Kisbiyanto, S.Ag., M.Pd. memberikan pidato tentang transformasi yang sedang dilakukan oleh IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus dalam mendukung perkembangan mahasiswa dan lingkungan kampus secara keseluruhan.



Presiden Mahasiswa (Presma), Wazid Husni, menyampaikan semangat dan komitmen mahasiswa untuk lebih aktif dalam berbagai organisasi di kampus. Beliau juga mengajak seluruh mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan organisasi guna meningkatkan pengalaman dan keterampilan di luar kegiatan akademik.


Ketua SC PBAK, Firgo Setiawan, menjelaskan tentang persiapan dan pelaksanaan acara PBAK ini serta berterima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras untuk membuat acara ini berjalan lancar.



Acara PBAK ini diakhiri dengan membunyikan Gong dan Menerbangkan Balon oleh Jajaran Pimpinan Kampus.


____________________

Writer & Editor : Noor Wahidatul Hasanah

Wednesday, May 17, 2023

DEMA IAIN Kudus : Pelopor Gerakan Pemuda Indonesia Membangun bangsa

 

Kudus,- DEMA IAIN Kudus menjadi Pelopor Gerakan Pemuda Indonesia Membangun bangsa dalam kegiatan Panggung Bebas Berpendapat di Auditorium SBSN lantai 2 IAIN Kudus.(17/5)

Kabiro AUAK IAIN Kudus Drs. Adnan, M.Ag. dalam pembukaan acara berpidato tentang pentingnya pengalaman Organisasi untuk menghadapi dunia kerja, karena segala hal dalam organisasi akan sangat berguna sebagai bekal hidup masa depan.

“Melihat semangat aktivis mahasiswa mengingatkan saya 25 tahun lalu. Proses Ujian dan tekanan dalam organisasi harus diterima dan dinikmati, karena itu akan menjadi kunci kuatnya bekal di masa yang akan datang. Tanpa organisasi saya tidak mungkin bisa berpidato disini. Ungkapkan segala isi pikiran, bebas Berpendapat tapi jangan sampai lupa etika dan moral. Akal sehat harus sejalan dengan emosial. Itu yang kita pelajari dari organisasi.” Katanya.

 


 

Ketua DEMA IAIN Kudus Muhammad Wazid Husni menyampaikan bahwa forum ini menjadi bukti akan kesatuan visi mahasiswa dalam upaya membangun bangsa di tengah keberagaman perbedaan yang ada di tataran Mahasiswa.

“Dengan hadirnya beberapa Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa. Kami berharap forum ini menjadi bukti bahwa idealisme belum mati, serta menjadi acuan bersama, bisa saling bertutur kata menyampaikan pendapat serta isi kepala guna meramu strategi gerakan bersama atasnama mahasiswa, atasnama Pemuda Indonesia. Apalagi di moment politik seperti ini. Meskipun banyak berbeda dalam hal pilihan dan identitas, namun harus tetap satu dalam urusan kedaulatan negara. Hidup Mahasiswa!!” Ujarnya

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dr. Abdullah Hamid, M.Pd. Selaku Pemateri dalam acara tersebut mengungkapkan Relevansi Aktivis Mahasiswa era ini, Mahasiswa harus mulai berbenah sesuai kebutuhan zaman serta bersaing dan memaksimalkan kemajuan digital.

“Masih Relevankah Organisasi Kemahasiswaan? Mahasiswa yang dikenal sebagai agen perubahan, dulunya lekat dengan aksi turun ke jalan masihkah relevan? Sekarang eranya sudah berbeda. Tidak perlu banyak pasukan untuk bisa di dengar, sekarang serba digital. Dengan jari bisa merubah warna dunia. Agen Perubahan hari ini harus segera merubah budaya dan berbenah diri demi kemajuan.” Ungkapnya

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam diskusi panel Koordinator Pusat DEMA PTKIN Se-Indonesia Syahrus Sobirin, Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara Achmad Baha’ur Rifqi dan Koordinator Isu Perempuan dan Anak Bem Nusantara Siti Milatul Azcha berargumen bahwa perlu perubahan nyata wajah organisasi hari ini. Minimnya antusias minat mahasiswa menjadi salah satu problematika utama. Organisasi harus beradaptasi menyesuaikan kemajuan.

Writer : M. Wazid Husni

Editor : Noor Wahidatul H.

 

SUMBER : BY ADMIN

 

Wednesday, May 10, 2023

GusMen: PTKIN bukan hanya Menciptakan Kader Pintar tapi juga Kader Bijak dan Beradab

 













Kudus, Menteri Agama RI KH. Yaqut Cholil Qoumas Berpendapat bahwa IAIN Kudus telah layak menjadi UIN. Beliau menyampaikan dalam Workshop transformasi kelembagaan IAIN Kudus menuju UIN Sunan Kudus di Aula Perpustakaan IAIN Kudus lantai 4. (11/5)


 

“Dengan 6 Guru Besar dan Deretan Prestasi Nasional hingga Internasional harusnya IAIN Kudus sudah tidak perlu di ragukan untuk menjadi UIN, dan saya sudah mensetujuinya.” Ujarnya

Beliau juga menambahkan jika PTKIN itu merupakan lembaga pendidikan istimewa dengan segala keterbatasannya.

“Ptkin seharusnya bukan hanya menciptakan kader pintar, tapi lebih fokus menciptakan kader yang bijak dan beradab. Karena Pemenang masa depan ialah orang yang bijak dan punya hati, bukan hanya memiliki kepintaran saja. Dan itu hanya ada di PTKIN.” Terangnya

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas turut berpesan supaya IAIN Kudus juga mulai fokus mengembangkan teknologi digital, karena percepatan kemajuan dunia teknologi akan sangat berbahaya jika tidak di isi oleh generasi beradab.

  














“Semoga iain kudus yang akan menjadi uin sunan kudus ini, segera membuat prodi yg di dekatkan dengan dunia digital. Jangan hanya menciptakan orang pintar saja, karena tidak mungkin bisa lebih pintar dari mesin. Khususnya sebagai pribadi yang dibekali ilmu agama tentu akan lebih tertata dan beradab dalam pemakaian kemajuan teknologi.” Imbunya

Rektor IAIN Kudus Prof. Dr. Abdurrahman kasdi menyambut hangat kehadiran Gus menteri agama Republik Indonesia beserta rombongan. Beliau berharap kehadiran Gus Menteri menjadi berkah tersendiri dan menambah spirit IAIN Kudus untuk segera menjadi UIN Sunan Kudus.

“Kehadiran Gus Menteri benar-benar membawa berkah bagi IAIN Kudus, hadirnya saja di iringi hujan sedari Pagi. Semoga juga menjadi berkah akan semangat trsnsformasi segera menjadi UIN.” Ucapnya


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PRESMA IAIN Kudus Muhammad Wazid Husni mengungkapkan kehadiran Menteri Agama RI di IAIN Kudus memicu harapan mahasiswa agar segera menjadi UIN.

“Hampir satu tahun mahasiswa selalu diberi harapan akan UIN dan UIN. Namun hingga detik ini harapan tetaplah harapan. Dan hadirnya MENAG RI dikampus ini membuat harapan itu semakin membara. Semoga saja segera terpenuhi.” Paparnya

Ketua DEMA IAIN Kudus itu juga menambahkan jika ingin segera menjadi UIN maka perlu peningkatan lebih ekstra lagi untuk menunjang prestasi mahasiswa, terlebih infrastruktur kegiatan kemahasiswaan.

“Fasilitas IAIN Kudus terbilang cukup baik untuk sekelas Institut. Namun jika dibandingkan dengan UIN, tentu kita tertinggal jauh, khususnya kelengkapan infrastruktur kegiatan kemahasiswaan.” Imbuhnya.

Writer : M. Wazid Husni

Editor : Noor Wahidatul H.

 

SUMBER : BY ADMIN

 

Sunday, April 16, 2023

Mengusung Konsep “Rektorku Menyapa”, Rektor IAIN Kudus Resmikan Gedung Baru

 

Kudus, Peresmian Gedung PKM sekaligus Evaluasi Program Kerja Ormawa Tahun 2023 berlangsung cukup khidmat yang diselenggarakan pada Senin (17/04).

Kegiatan yang bertajuk “Rektorku Menyapa” dihadiri oleh Para Pimpinan Birokrasi IAIN Kudus dan Para Pimpinan Ormawa IAIN kudus ini berlangsung mulai pukul 16.15 WIB hingga waktu berbuka puasa tiba.

 



Peresmian tersebut dimulai dengan pemotongan pita secara simbolis yang dilaksanakan oleh Prof. Dr. H Abdurroman Kasdi, LC., M.Si. selaku Rektor IAIN Kudus yang didampingi oleh jajaran Pimpinan Birokrasi setelah itu dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pembukaan dan evaluasi yang kemudian dari pimpinan memberikan jawaban atas keresahan yang telah dipendam para ormawa sebagai perwakilan mahasiswa.

Tentunya peresmian Gedung PKM yang menggunakan anggaran SBSN ini sudah ditunggu-tunggu hampir seluruh pengurus Ormawa IAIN kudus, karena dalam menciptakan kegiatan yang maksimal tentu membutuhkan warna baru. Salah satunya pengadaan sarana prasarana seperti gedung PKM ini sehingga para pegiat ormawa cukup semangat dengan fasilitas yang ada.

Setelah serangkaian peresmian telah terlaksana, dilanjutkan dengan evaluasi Program Kerja Ormawa Tahun 2023 yang dipandu oleh Ali Mahmudi selaku Ketua SEMA IAIN Kudus. Evaluasi diarahkan untuk penyampaian keluh kesah keseluruhan mahasiswa yang sebelumnya dititipkan kepada pimpinan Ormawa IAIN Kudus yang kemudian diwakilkan oleh Wazid Husni selaku ketua DEMA IAIN Kudus. Yang kemudian dijawab oleh Jajaran Birokrasi terkhusus Rektor IAIN kudus yang menjawab tentang persoalan pelaksanaan kegiatan Ormawa dan Wakil Rektor II IAIN Kudus mengarah kepada persoalan fasilitas dan peresmian ini diakhiri dengan Buka Bersama.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rektor IAIN Kudus, menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan mahasiswa akan dipantau dari pihak kampus.
“Apapun kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa dapat dipastikan dalam pantauan, sehingga seluruh kegiatan wajib memberikan pemberitahuan kepada kemahasiswaan” Tegasnya

Tentu dalam menyukseskan kegiatan ormawa tidak ada perbedaan antar Ormawa satu dengan yang lainnya. Sehingga keseluruhan fasilitas yang ada dikampus dapat dinikmati namun tetap sesuai dengan prosedur.
“Ormawa yang ingin menggunakan fasilitas tidak ada perbedaan dalam meminjam selama belum dipinjam ormawa lain”. Pungkasnya
Sehingga seluruh fasilitas yang berkaitan dengan kegiatan ormawa dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan prosedur yang telah diterapkan.

IAIN Kudus merupakan Perguruan Tinggi di bawah Kemenag yang masih merintis masa kejayaannya namun masih banyak sekali kekurangan yang yang perlu ditambal. Salah satunya anggaran yang masih belum maksimal.
“Kami sudah mengusahakan yang terbaik, namun yang perlu diketahui anggaran yang ada cukup terbatas dan bukan hanya satu kebutuhan saja. Melainkan seluruh kebutuhan yang menyangkut berjalannya Perguruan Tinggi ini.” Jelas Wakil Rektor II

Oleh karena itu, dari pertemuan ini harapannya IAIN kudus dapat lebih baik lagi dan ormawa IAIN Kudus lebih produktif dalam melaksanakan kegiatan yang positif dan tetap berkoordinasi secara linier pada jajaran pimpinan birokrasi.

Writer : Rina Y M

Editor : Noor Wahidatul H.

 

 

SUMBER : BY ADMIN

 

Tuesday, April 4, 2023

Menyikapi Keresahan Mahasiswa akan Informasi Pelaksanaan KKL/PKL, DEMA dan SEMA Institut Adakan AUDIENSI dengan Pimpinan IAIN Kudus

 

Dema dan sema Institut Agama Islam Negeri Kudus menginisiasi hasil konsolidasi dengan seluruh dema dan sema fakultas IAIN Kudus terkait Surat Edaran Rektor No. 3 tahun 2023 yang berisi tentang penarikan surat pertama terkait teknis pelaksaan KKL tahun 2023.

Acara ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kemahasiswaan, Kepala SPI, Dekan dan Seluh Ketua SEMA dan DEMA se IAIN Kudus.

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Prof. Abdurrahman Kasdi, LC., M.Si Rektor IAIN Kudus mengapresiasi forum tersebut, Bukti bahwa DEMA SEMA IAIN Kudus telah memperjuangkan aspirasi Mahasiswa dengan tetap memperhatikan etika komunikasi dan koordinasi telah dilaksanakan secara lancar dan sukses.

“Saya sangat mengapresiasi Forum Audiensi ini, hal hal yang kurang jelas berkaitan antara Mahasiswa dengan kebijakan Kampus silahkan bisa dikomunikasikan dan dikoordinasikan secara baik seperti ini. Jadi kita sama sama mendapatkan hasil atas apa yang kita perjuangkan dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik.” Kata Rektor.

Wakil Rektor III Dr. Kisbiyanto, S.Ag., M.Pd Menyampaikan Pelaksanaan KKL/PKL Tahun ini akan dilaksanakan dengan Teknis yang berbeda daripada Tahun sebelumnya. Fokus KKL/PKL tahun ini lebih diarahkan kepada pelatihan keahlian profesi, dimana nantinya setiap mahasiswa akan diberikan pelatihan sesuai dengan kompetensi program studi dan akan mendapatkan Sertifikat resmi sebagai penunjang karirnya dimasa depan nanti.

“Pelaksanaan menggunakan sistem baru, yaitu fokus pada pelatihan yang sesuai fakultas dan prodi masing-masing. Ini suatu kompetisi yang dibutuhkan.” Tutur Beliau.

Beliau juga menambahkan bahwa tidak ada larangan dengan melaksanakan kunjungan. Cuma yang harus di tekankan adalah tidak akan memungut biaya dari Mahasiswa, seluruhnya telah terakomodir dengan UKT. Jadi fokusnya bukan lagi kunjungan dinas jauh seperti tahun sebelumnya, melainkan lebih kepada peningkatan kompetensi profesi.

“KKL dan PKL tahun ini dilakukan dengan mudah, pelaksanaan sesuai target akademik yang dicapai, dan bebas pungli. Pak Rektor menyampaikan akan ada peninjauan kurikulum, penyesuaian dengan dunia kerja. Tenaga ahli darimana saja kita datangkan, atau kalo dekat bisa kita datangi. Ini memberikan afirmasi kepada keluarga yang kehilangan, usaha yang pailit, sehingga mereka tidak terbebani.” Imbuhnya.


 

Ketua DEMA IAIN Kudus, Muhammad Wazid Husni menyampaikan bahwa forum ini adalah hasil dari kinerja Seluruh SEMA DEMA yang ada di IAIN Kudus, Khususnya di tataran Fakultas yang telah mengkaji serta mengumpulkan data untuk memperjuangkan Aspirasi Seluruh Mahasiswa IAIN Kudus.

“Berdasarkan Big data yang diperoleh dari Serap Aspirasi yang telah dilaksanakan oleh SEMA seluruh IAIN Kudus. Terdapat beberapa ketimpangan Informasi terkait teknis Pelaksanaan. Dan itu tidak bisa kita biarkan” Kata Wazid

Ia juga menambahkan bahwa Audiensi ini merupakan wujud nyata perhatian DEMA SEMA atas keresahan mahasiswa yang akan melaksanakan KKL/PKL Tahun ini.

“Hasil dari Forum Audiensi ini akan kami sebarluaskan, semoga KKL/PKL tahun ini bisa terlaksana dengan baik, dan mudah mudahan mahasiswa juga tidak keberatan. Jika Tidak, bisa jadi Forum ini akan berkelanjutan. ” Imbuhnya

Writer : Wazid Husni

Editor : Noor Wahidatul Hasanah

 

SUMBER : BY ADMIN

 

 

DEMA IAIN Kudus Laksanakan Halal Bihalal Bersama Rektor dan Wakil Rektor IAIN Kudus

  Pada hari Senin, 15 April 2024 telah terlaksana halal bihalal oleh DEMA IAIN Kudus yang berlokasi di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak. ...